Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan
-
Aristoteles : Kalayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrim
yang terlalu banyak terlalu sedikit.
-
Socrates: Memproyeksikan keadilan
pada pemerintahan.
-
Kong Hu Chu : Keadilan setiap orang
masing-masing telah melakukan kewajibannya.
-
Pengakuan dan perlakuan seimbang antara kewajiban dan hak
-
Keadaan dimana setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan kewjibannya.
Perwujudan Keadilan
-
Perbuatan luhur yang kekeluargaan
-
Sikap adil terhadap sesama
-
Memberi pertolongan
-
Menghargai
Asas Terciptanya Keadilan
-
Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok
-
Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan
-
Pemerataan pembagian pendapatan
-
Pemerataan kesempatan kerja
-
Pemerataan kesempatan berusaha
-
Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan
-
Pemerataan penyebaran pembangunan
-
Pemerataan memperoleh keadilan
Macam-macam Keadilan
-
Keadilan Legal : Keadilan dan hukum
merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuan.
-
Keadilan distributif : Keadilan
akan terlaksana bila hal-hal yang sama deperlakukan secara sama dan yang tidak
sama diperlakukan tidak sama.
-
Keadilan komutatif : Keadilan
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Pendapat saya
Keadilan
merupakan sesuatu keadaan dimana sesuatu memiliki kedudukan yang sama. Dalam
hubungannya denga manusia, keadilan berperan dalam menjaga kestabilan dalam
setiap hubungan manusia. Keadilan membuat manusia menjadi individu yang
dihargai dan dapat mengurangi konflik karena suatu perbedaan. Dalam
melaksanakan keadilan diperlukan sikap jujur sebagai landasan utama, karena
dengan kejujuran maka semua manusia akan saling memperecayai satu sama lain.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar