Pos
Indonesia
Pos Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik
negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Pos Indonesia didirikan pada 26 Agustus 1746. Saat ini, bentuk badan usaha Pos
Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos
Indonesia. Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi
tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan
(persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang
dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995
yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris
Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada
tanggal 28 Oktober 1998.
Sejarah
Dunia perposan modern muncul di Indonesia sejak tahun
1602 pada saat VOC
menguasai bumi nusantara ini. Pada saat itu, perhubungan pos hanya dilakukan di
kota-kota tertentu yang berada di Pulau
Jawa dan luar Pulau Jawa. Surat-surat atau paket-paket pos hanya
diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan Kota sehingga orang-orang
harus selalu mengecek apakah ada surat atau
paket untuknya di dalam gedung itu. Untuk meningkatkan keamanan surat-surat dan
paket-paket pos tersebut, Gubernur Jenderal G. W. Baron Van Imhoff mendirikan
kantor pos pertama di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta). Pos pertama
ini didirikan pada tanggal 20 Agustus 1746.
Era kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC
membuat sebuah kemajuan yang cukup berarti di dalam pelayanan pos di nusantara.
Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer sampai
Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam mempercepat
pengantaran surat-surat dan paket-paket antarkota di Pulau
Jawa. Jalan yang dibuat dengan metode rodi (kerja paksa) ini
dikenal dengan nama Groote Postweg (Jalan Raya Pos). Dengan adanya jalan ini,
perjalanan antara Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi Jawa Timur, yang awalnya
bisa memakan waktu puluhan hari, bisa ditempuh dalam jangka waktu kurang dari
seminggu.
Arus perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang
masuk ke Indonesia pun mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia. Pada tahun
1906, pos di Indonesia pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon
Dienst atau Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya
berpusat di Welrevender (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau
Burgerlijke Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923. Pada saat
pendudukan Jepang di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang.
Angkatan Muda PTT (AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan
kemudian secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia. Peristiwa
tersebut terjadi pada tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati
sebagai Hari Bakti PTT atau Hari Bakti Parpostel.
Cukup banyak perubahan dalam sistem Pos Indonesia
sendiri. Perubahan tersebut terlihat dari bentuk badan usaha yang dimiliki oleh
Pos Indonesia secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Pada tahun 1961, Pos
Indonesia resmi mejadi perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
240 Tahun 1961. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian
berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Setelah
menjadi perusahaan negara, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel)
mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Hal ini bertujuan
untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing badan usaha
milik negara (BUMN)
ini. Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi ini
memiliki legalitas hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 1978 dikeluarkan untuk mengubah lagi bentuk badan usaha dari pelayanan
pos di Indonesia ini (melalui PN Pos dan Giro). Dengan dikeluarkannya peraturan
tersebut, Perusahaan Negara Pos dan Giro berubah menjadi Perusahaan Umum Pos
dan Giro (Perum Pos dan Giro). Hal ini bertujuan untuk semakin mempermudah
keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat Indonesia. Perubahan bentuk usaha
dari sebuah perusahaan negara menjadi perusahaan umum ini pun disempurnakan
lagi supaya bisa mengikuti iklim usaha yang sedang berkembang melalui keluarnya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984 mengenai tata cara pembinaan dan
pengawasan. Setelah beberapa tahun memberikan pelayanan dengan statusnya
sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia mengalami perubahan status atau bentuk
usaha lagi. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995,
Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini
bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos
Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan
menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya.
Logo
Logo PN Postel (1956-1965)
Logo Perum Pos dan Giro (1965-1995)
Logo Pos Indonesia (1995-sekarang)
Pelayanan
Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, Pos
Indonesia membagi wilayah negara Indonesia
sebelas daerah atau divisi regional dalam pengoperasiannya. Pembagian
divisi-divisi tersebut mencakup semua provinsi yang ada di Indonesia.
Setiap divisi meliputi satu atau beberapa provinsi yang menjadi bagian dari
divisi tersebut. Divisi-divisi tersebut adalah sebagai berikut :
- Regional I Pusat Medan (meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara)
- Regional II Pusat Padang (meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat)
- Regional III Pusat Palembang (meliputi Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung)
- Regional IV Pusat Jakarta (meliputi provinsi D. K. I. Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat)
- Regional V Pusat Bandung (meliputi sebagian Provinsi Jawa Barat)
- Regional VI Pusat Semarang (meliputi Provinsi Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta)
- Regional VII Pusat Surabaya (meliputi Provinsi Jawa Timur)
- Regional VIII Pusat Denpasar (meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur)
- Regional IX Pusat Banjarbaru (meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan)
- Regional X Pusat Makassar (meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Maluku Utara)
- Regional XI Pusat Jayapura (meliputi Provinsi Papua Barat, dan Papua).
Ekspansi wilayah pelayanan Pos Indonesia tidak hanya
meliputi wilayah Indonesia saja, tetapi juga sudah meliputi dunia internasional.
Pelayanan dalam skala internasional ini memungkinkan Pos Indonesia untuk
melaksanakan salah satu tujuannya untuk bisa go international. Ekspansi
wilayah pelayanan Pos Indonesia ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan
badan-badan usaha di negara lain yang berskala internasional, seperti Western
Union.
Andil Pos Indonesia dalam melayani pelanggannya, baik di
skala nasional ataupun internasional, tidak terbatas hanya dalam dunia
perposan, tetapi juga dalam dunia keuangan. Fasilitas transfer uang melalui Pos
Indonesia bisa dinikmati oleh para pelanggannya. Fasilitas pembayaran tagihan
listrik, air, dan telepon pun bisa dinikmati di kantor-kantor Pos Indonesia.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam pelayanan Pos Indonesia terhadap
pelanggannya merupakan suatu strategi yang diambil oleh Pos Indonesia untuk
memenuhi kebutuhan pelanggannya.
Produk dan
jasa
FILATELI
FILATELI adalah hobi mengumpulkan atau mengoleksi dan mempelajari
segala hal tentang Prangko dan benda pos lainnya. Bukan sekadar hobi, tetapi
aktivitas FILATELI
dapat memperluas wawasan dan pengetahuan. FILATELI merupakan
salah satu jalan untuk berinvestasi. Untuk keperluan tersebut, Pos Indonesia
dengan setia akan menyediakan semua kebutuhan para Filatelis (Kolektor Prangko)
dengan memproduksi Prangko dan melayani penjualan benda-benda Filateli
Indonesia melaui beberapa Kantor Pos dan Kantor Filateli Jakarta.
ADMAILPOS
ADMAILPOS adalah layanan pengelolaan essensial mail,
advertising mail, Hybrid Mail dan direct mail lainnya yang meliputi :
- Layanan percetakan digital (production) dan delivery melalui one stop services untuk billing/account statement, rekening koran, invoice tagihan dan solo mail
- Pengamplopan (inserting) surat secara mekanik ke dalam sampul
- Layanan pra posting, menggunakan berita terima atau non way bill
- Layanan penunjang berupa penyediaan raw material produksi dan inventory management
Keunggulan ADMAILPOS :
- Kekuatan Alat Produksi, berupa : Mesin Percetakan (digital High-Speed Printing), Mesin insersi (Pengamplopan) Intel Mail Inserting (Insersi brosur tertentu terhadap alamat terpilih), mesin pelipat brosur dengan berbagai tipe lipatan, mesin Addressing, Cancelling dan Barcode Reading, Gedung kantor dan tempat produksi, Software Formatting, Back Up Site dan keamanan database pelanggan, dukungan operasi, distribusi dan antaran oleh Pos Indonesia.
- Pencetakan secara duplex (bolak balik).
- Pembuatan file pdf per account untuk keperluan customer service pelanggan.
- Delivery dengan beberapa pilihan service-level.
- Reporting status delivery base on Web.
ADMAILPOS
berpengalaman dalam mendukung berbagai aktivitas usaha, baik di bidang
telekomunikasi (INDOSAT, TELKOM), Perbankan (Bank Muamalat, Bank Btpn, Bank
BTN), COURTS, CIGNA, AIG LIPPO, BAF, Organisasi massa, organisasi politik atau
sebagai agen pembangunan dalam mendukung program pemerintah, selain bekerjasama
dengan berbagai kalangan usaha dalam pelayanan advertising mail.
Express
Mail Service
Express Mail Service adalah
layanan premium untuk pengiriman surat, dokumen dan barang ke luar negeri.
Keunggulan :
- Dijamin penyerahan kiriman EMS ke alamat tujuan, maksimal 3 - 5 hari (tidak termasuk waktu pemeriksaan Customs / Beacukai).
- Tarif kompetitif berdasarkan tingkat berat dan negara tujuan, dalam mata uang US Dollar.
- Informasi tarif EMS
- Jaminan ganti rugi bila terjadi keterlambatan penyampaian, kiriman hilang atau rusak, sesuai ketentuan Universal Postal Union (Lembaga Pos Dunia).
- PT Pos Indonesia memberikan kemudahan lacak jejak untuk mengetahui status kiriman.
- Jaringan EMS menjangkau di lebih dari 230 negara yang terus akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
- Fasilitas pembayaran secara kredit dan manfaat lain untuk para pelanggan besar dan korporasi, sesuai permintaan dan kesepakatan dengan pelanggan.
- Syarat ukuran dan berat terpenuhi.
POSKILAT KHUSUS
Gunakan POSKILAT KHUSUS,
sebagai pilihan tepat untuk pengiriman Suratpos (Dokumen, Surat, Warkatpos,
Kartupos, Barang Cetakan, Surat Kabar, Sekogram dan Bungkusan Kecil) serta
barang berharga yang mengandalkan kecepatan kiriman dan menjangkau ke seluruh
pelosok Indonesia.
POSEXPRESS
Gunakan POSEXPRESS,
layanan istimewa dari Pos Indonesia untuk kota tujuan tertentu di Indonesia
yang mengedepankan akurasi pengiriman, cepat, tepat, mudah dilacak dengan harga
kompetitif. Kami jamin penyerahan kiriman POSEXPRESS
maksimal sehari sampai, PASTI.
WESELPOS
Weselpos merupakan layanan penerimaan dan pengiriman uang yang memberikan
solusi terhadap kecepatan, ketepatan dan keamanan kiriman uang Anda, secara
domestik (Nasional) maupun internasional.
Layanan Domestik berupa : Weselpos Instan, Weselpos Prima dan Weselpos Korporat atau Kemitraan, dengan fitur yang akan disesuaikan dengan permintaan dan kesepakatan.
Sedangkan untuk penerimaan dan pengiriman uang ke Luar Negeri (Internasional) tersedia layanan: Western Union, International Express Money Order (IEMO), International Money Order (IMO), BNI Wesel PIN, Fire Cash/Wesel Instan BCA dan Wesel Instan Mandiri di setiap Kantor Pos.
Layanan Domestik berupa : Weselpos Instan, Weselpos Prima dan Weselpos Korporat atau Kemitraan, dengan fitur yang akan disesuaikan dengan permintaan dan kesepakatan.
Sedangkan untuk penerimaan dan pengiriman uang ke Luar Negeri (Internasional) tersedia layanan: Western Union, International Express Money Order (IEMO), International Money Order (IMO), BNI Wesel PIN, Fire Cash/Wesel Instan BCA dan Wesel Instan Mandiri di setiap Kantor Pos.
KEUNGGULAN
WESELPOS memberikan layanan transfer uang dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan :
1.
Jangkauan luas, didukung oleh
kantor pos on-line yang tersebar diseluruh Indonesia, sehingga memberikan
kemudahan kepada Anda untuk melakukan transfer dan pengambilan uang melalui
kantor pos terdekat.
2.
Cepat dan mudah, prosedur
transfer yang cepat dan mudah, Anda tinggal mendatangi kantor pos terdekat
serta mengisi dan menyerahkan formulir kepada petugas kami, setelah anda
menerima slip transfer maka pada saat itu juga transfer uang Anda sudah dapat
diambil di kantor pos terdekat. Anda dapat memberitahu secara langsung
informasi kiriman kepada penerima atau kami akan sampaikan informasi tersebut
melalui surat pos, telpon atau e-mail.
3.
Aman dan handal, tingkat keamanan
yang berlapis, dari transaksi setor sampai dengan transaksi pencairan,
memberikan kepastian bahwa tranfer uang anda akan kami serahkan kepada orang
yang benar-benar berhak menerima.
4.
Terlacak, pelacakan kiriman
melalui web.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar